Disdukcapil

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonongan mengapresiasi langkah cepat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta dalam layanan koreksi dan pencetakan ulang dokumen kependudukan.

Menurut August, salah cetak nama saat proses pembuatan akte kelahiran kerap terjadi di masyarakat. Karena itu, langkah koreksi cepat yang dilakukan Dinas Dukcapil patut diapresiasi.

“Kami mengapresiasi, Dukcapil mengeluarkan langkah cepat untuk mengubah beberapa dokumen akta kelahiran yang salah cetak di wilayah Jakarta Selatan. Ini sudah selesai diputuskan dengan mengeluarkan akta baru yang sesuai nama dari rumah sakit,” ujarnya (29/6).

Dia mendorong agar layanan serupa bisa dilakukan dengan cepat di masing-masing Sudin Dukcapil, mengingat dokumen tersebut menjadi syarat awal masyarakat sebelum memiliki dokumen kependudukan lainnya.

“Saya mendorong agar layanan koreksi dipercepat, kalau perlu bisa melalu layanan jemput bola,” tandasnya. (hop)