Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)

Kastara.ID, Jakarta – Tindakan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona atau Covid-19 disesalkan banyak pihak, salah satunya adalah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah menyatakan, sekitar 120 ribu perawat di Indonesia turut serta dalam penanganan pasien virus corona. Hanya sekitar 10 hingga 20 persen yang telah menerima insentif.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (29/6), Harif mendesak Presiden Jokowi segera menepati janjinya memberikan insentif Covid-19. Harif menyebut saat ini banyak perawat yang sedang mengalami masa sulit. Pemberian insentif dipastikan sangat membantu para perawat menghadapi kondisi sulit akibat wabah virus corona.

Harif khawatir, jika insentif tidak juga dicairkan, semangat dan motivasi kerja para perawat. Meski selama ini para perawat terbiasa bekerja dalam bencana tanpa menerima insentif, namun menurut Harif untuk kali ini terkait dengan janji yang pernah dilontarkan Jokowi. Hal ini terkait moralitas, terlebih diucapkan dalam kondisi sulit seperti saat ini. Diperlukan empati dalam menghadapi permasalahan ini.

Sebelumnnya saat berkunjung ke Wisma Atlet Kemayoran, Senin, 23 Maret 2020, Jokowi berjanji bakal memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang turut menangani pasien virus corona. Jokowi merinci besaran insentif yang akan berikan sebesar Rp 15 juta untuk dokter spesialis, Rp 10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, Rp 7,5 juta untuk perawat dan bidan, serta Rp 5 juta untuk tenaga medis lain.

Selain itu Jokowi juga berjanji memberikan santunan Rp 300 juta kepada tenaga medis yang meninggal dunia saat menjalankan tugas merawat pasien Covid-19. Jokowi menyebut besaran nilai insentif dan santunan telah diperhitungkan dan disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), seharusnya 120 ribu perawat berhak mendapat insentif. Namun dari 800 fasilitas kesehatan yang melayani Covid-19 baru 44 persen yang mengusulkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Artinya masih terdapat 54 persen rumah sakit yang belum mengusulkan. Sehingga perawat yang telah menerima insentif baru sekitar 10 hingga 20 persen. (ant)