Isu PKI

Kastara.id, Jakarta – Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20-25 persen diyakini tak akan menyebabkan calon tunggal dalam Pilpres 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai bahwa calon dalam Pilpres 2019 bisa memungkinkan hingga empat pasangan calon jika beberapa parpol melakukan koalisi. “Menurut saya kalau ada asumsi ambang batas kemarin akan memicu calon tunggal, tidak juga,” ujar Ace dalam diskusi di Jakarta, Minggu (30/7).

Anggota Komisi II DPR itu menjelaskan, Pilpres 2019 bisa mencapai empat pasang jika Golkar, Nasdem, dan PPP berkoalisi mencalonkan Jokowi. Kemudian PDIP dan Hanura mengusung satu calon, kemudian koalisi antara PKB, PAN, dan Demokrat. Gerindra berkoalisi dengan PKS. “Kalau di kubu Gerindra dan PKS bersatu katakanlah memang kursinya menjadi 20,18 persen. Kalau mereka mau mengusung Pak Prabowo sebagai presiden, saya rasa cukup,” katanya.

“Waktu kemarin kita diserang bahwa ada upaya untuk melanggengkan calon tunggal dalam proses ambang batas 20 persen, saya rasa tidak beralasan. Karena PKS dan Gerindra bersatu saja menjadi satu koalisi itu sudah cukup untuk mencalonkan satu presiden,” ujar Ace.

Mengenai siapa tokoh yang akan diusung, menurut Ace, publik masih harus menunggu. Namun yang pasti, ia menyampaikan bahwa siapa pun tokoh yang akan diusung koalisi tentu memiliki kepentingan politik. “Di tingkat pendukung Jokowi, masih sepakat Pak Jokowi ini sudah pasti. Tapi wakilnya ini yang pasti akan menjadi negosiasi panjang. Menurut saya membaca Pilpres 2019 masih sangat jauh, masih memungkinkan adanya perubahan politik,” katanya.

Ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Juli lalu dalam Sidang Paripurna Pengesahan RUU Pemilu. Pengesahan UU tersebut sempat diwarnai oleh aksi walk out dari empat Partai seperti PAN, PKS, Demokrat, dan juga Gerindra. (npm)