Kastara.id, Jakarta – Sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah 1439 H akan digelar oleh Kementerian Agama pada 29 Zulkaidah 1439H atau bertepatan 11 Agustus 2018 mendatang. Kemenag berkewajiban melangsungkan sidang isbat sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, Juraidi, di Jakarta. Menurut Juraidi, sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bertujuan memberikan pedoman bagi masyarakat muslim dalam menjalankan ibadah.

“Pelaksanaan sidang isbat ini juga merupakan amanah Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004,” ujar Juraidi, Senin (30/7).

Dijelaskan Juraidi, sidang isbat perlu dilakukan untuk menentukan awal bulan, karena pada ketiga bulan tersebut umat muslim menjalankan ibadah-ibadahnya. Penetapan awal Ramadan misalnya, dibutuhkan untuk menentukan kapan umat muslim mulai berpuasa. Penetapan awal bulan Syawal dibutuhkan untuk menentukan kapan umat muslim melakukan salat Idul Fitri. Sedangkan untuk bulan Zulhijah, sidang isbat dibutuhkan untuk menentukan  pelaksanaan Idul Adha.

“Selain itu, di bulan Zulhijah ini ada beberapa ibadah sunah yang biasa dikerjakan oleh umat muslim. Pada 9 Zulhijah, umat muslim yang melaksanakan haji melakukan wukuf di Arafah. Sementara, di tanah air umat muslim melaksanakan puasa sunah Arafah. Selain itu  ada juga ibadah kurban yang dilakukan  pada tanggal 10-13 Zulhijah,” kata Juraidi. (put)