Birokrasi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah pusah bakal dipindahkan jika Ibu Kota Republik Indonesia jadi dipindahkan. Hal ini menurut Syafruddin sebagai konsekuesni dari pemindahan ibu kota.

Syafriddin menyatakan, jumlah ASN yang akan dipindahkan sekitar satu juta orang. Saat menghadiri sebuah acara di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (30/7), mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa pemerintah akan mengakomodasi seluruh ASN atau pegawai negeri sipi (PNS) yang akan dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan.

Sebelumnya dikabarkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia ke Kalimantan. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menghadiri Penyusunan Langkah Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Jawa-Bali 2020-2024 di Hotel Shangri-La, Surabaya (29/7).

Empat lokasi yang sudah disetujui adalah Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.

Sementara itu harga tanah di Gunung Mas mendadak melonjak tajam hingga empat kali lipat. Binartha, warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menjelaskan, satu kavling tanah ukuran 20×30 meter semula berharga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman dan Rp 25 juta dekat pemukiman.

Sejak adanya informasi pemindahan ibu kota negara, harga tersebut menjadi Rp 40 juta untuk yang jauh dari pemukiman dan Rp 100 juta untuk tanah yang dekat pemukiman. (rya)