Pasar Rumput

Kastara.ID, Jakarta – Mulai Agustus nanti, 939 pedagang Pasar Ramput, Jakarta Selatan, akan menempati kios baru. Perumda Pasar Jaya segera melakukan proses pemindahan pedagang dari tempat penampungan sementara (TPS) ke kios yang sudah rampung direnovasi.

Asisten Manager Humas Perumda Pasar Jaya Amanda Gita Dinajar mengatakan, sebelum pemindahan pihaknya sudah melakukan pengundian tempat kepada 939 pedagang.

“Proses pemindahan akan dimulai pada awal Agustus hingga 14 Agustus seusai keluarnya izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada 1 Agustus kita akan lakukan penomoran kios. Sesudahnya akan ada surat perjanjian kerja sama dengan pedagang. Baru pedagang bisa bisa menempati kios yang sebelumnya telah diundi,” bebernya, Selasa (30/7).

Ia menjelaskan, bangunan pasar yang baru direnovasi terdiri dari tiga lantai dan memiliki 1.510 kios. Nantinya para pedagang wajib membayar listrik, air dan retribusi biaya pengelolaan pasar (BPP).

“Kewajiban para pedagang adalah membayar restribusi BPP, air, dan listrik. Besaran BPP dimaksud nanti akan kita sosialisasikan kepada para pedagang, setelah pedagang masuk ke bangunan baru,” ucapnya.

Amanda mengatakan, setelah bangunan pasar rumput diserahterimakan dari kementerian PUPR kepada Pemprov DKI, pihaknya akan memberlakukan hak pakai atas tempat usaha para pedagang.

“Dengan berlakunya hak pakai tersebut maka para pedagang akan dikenakan biaya pembelian, hak pakai terhadap tempat usaha, besaran biaya yang harus ditanggung itu harus kita sepakati dengan pedagang dulu,” tandasnya. (hop)