Kastara.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya Pemerintah yang responsif sebagai wujud hadirnya negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Hal itu diungkapkannya dalam Pertemuan Koordinasi Pembahasan Upaya Peningkatan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap Tindak Lanjut Laporan Masyarakat yang ditangani Ombudsman RI, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (30/7).

“Intinya bahwa masyarakat itu menginginkan Pemerintah yang responsif yang tetap merespons keluhan-keluhan yang disampaikan di mana elemen Pemerintah harus ada perbaikan secara terus-menerus, sehingga masyarakat merasakan bahwa negara hadir dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada, itu prinsipnya,” kata Tjahjo.

Kemendagri selalu berupaya mengatur dan mengeluarkan regulasi yang dapat mempermudah hajat hidup masyarakat dan tidak menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

“Kemendagri melahirkan aturan-aturan dan melakukan pembinaan dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sehingga Perdanya itu bermanfaat bagi masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat di daerah, Tjahjo menyebut hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri masih memonitoring hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar sesuai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) maupun Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah.

“Hasil Musrenbang kami di daerah masih berjalan dan masih berfokus menyelesaikan persoalan di daerah, namun tetap mengacu pada RPJMN maupun RPJMD sebagai sinkronisasi di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (rya)