Tarif

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menurunkan tarif tiket kapal penumpang dari Dermaga Kaliadem Jakarta Utara menuju ke pulau permukiman di Kepulauan Seribu.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, penurunan tarif tiket ini berlaku bagi warga dan wisatawan yang hendak menuju dan keluar dari Kepulauan Seribu.

“Mulai hari ini hingga selama pandemi COVID, harga tiket turun 50 persen. Ini berlaku bagi warga dan wisatawan ke Kepulauan Seribu,” ujarnya, Kamis (30/7).

Dia menjelaskan, untuk zona 1 rute Kaliadem-Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang yang tarifnya semula Rp 44 ribu termasuk peron dan asuransi kini menjadi Rp 22 ribu.

Begitu juga untuk zona 2 rute Kaliadem-Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Kelapa yang biasanya Rp 54 ribu kini menjadi Rp 27 ribu. Sementara zona 3 rute Kaliadem-Pulau Sebira yang biasanya Rp 74 ribu kini menjadi Rp 37 ribu.

Selama masa pandemi ini, lanjut Sulistyono, calon penumpang wajib mencuci tangan, memakai masker, pakai hand sanitizer, dan harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat hendak naik dan turun dari kapal.

“Kami masih mengurangi kapasitas jumlah penumpang 50 persen dari jumlah kursi yang ada,” tandasnya. (hop)