Kastara.id, Depok – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyetujui pengesahan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Dua perda yang disahkan adalah Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Bagi Pengembang, Kedua perda itu merupakan inisiatif Pemkot Depok.

Persetujuan bersama dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Depok, Jumat (28/09). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kepala-kepala Perangkat Daerah, dan anggota DPRD Kota Depok.

Wali Kota Depok, mengatakan, dua raperda yang sudah disahkan menjadi perda akan menjadi acuan pemerintah untuk menjalankan kinerja. Misalnya untuk Perda Pengelolaan Air, Limbah Domestik, akan digunakan sebagai landasan hukum untuk melestarikan lingkungan di Depok.

“Kami menyadari ada ancaman untuk lingkungan yaitu limbah dari perusahaan atau rumah tangga. Untuk itu, kami ingin semua sesuai aturan seperti standarisasi septic tank bagi rumah tangga agar tidak mencemari air tanah di Depok,” tutur Mohammad Idris usai rapat paripurna.

“Jika biasanya pengembang memberikan aset untuk pemakaman saja. Namun, sekarang lebih fleksibel, aset akan mengikuti fasilitas apa yang dibutuhkan masyarakat. Contohnya stadion atau ruang terbuka hijau,” ucapnya.

Lebih lanjut, ujar Mohammad Idris, kedua perda yang sudah disahkan ini akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Depok. Tentu, untuk ke depan penerapannya akan dilakukan oleh dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Depok.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo menuturkan, pihaknya akan terus mendukung segala upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Terutama dalam tindaklanjut atau penegakkan perda yang telah disahkan DPRD bersama Pemkot Depok.

“Dengan pengesahan dua raperda menjadi perda inisiatif Pemkot Depok berarti sudah ada enam perda yang dihasilkan DPRD bersama Pemkot selama tahun 2018. Diharapkan upaya yang kami lakukan bersama eksekutif ini dapat semakin memberikan