Headline

Gerebek Lumpur Kembali Dilakukan Secara Serentak

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai upaya antisipasi dampak musim hujan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan program Gerebek Lumpur. Merupakan upaya pengerukan sedimen lumpur dan sampah menggunakan alat berat secara masif dan serentak di 5 (lima) wilayah Kota Jakarta.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan, kegiatan gerebek lumpur ini telah dilakukan sejak 24 Maret 2021 untuk wilayah Jakarta Timur, dan dilanjutkan 4 (empat) wilayah kota lainnya secara bertahap mulai September 2021 hingga Desember 2021.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan gerebek lumpur ini berkolaborasi dengan Wali Kota, lintas dinas, kelurahan, dan kecamatan di tiap wilayah dengan mengerahkan lebih banyak alat berat untuk percepatan pengerukan sedimen lumpur dan sampah.

“Mulai hari ini akan disebar secara bertahap total 408 personil dari di 5 (lima) wilayah kota dengan mengerahkan 46 alat berat berjenis Excavator Amphibi dan 123 dump truck. Kita targetkan kegiatan ini selesai hingga Desember 2021,” ujar Yusmada, Kamis (30/9), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Yusmada mengatakan, pengerukan sedimen lumpur dan sampah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi volume air pada saat musim penghujan pada kali, serta melancarkan aliran air yang biasanya tersumbat sampah.

“Meski demikian, peran dan kerja sama warga untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kebersihan lingkungan juga sangat kita perlukan untuk mencegah terjadinya genangan saat musim penghujan,” imbuhnya.

Adapun rincian jadwal dan lokasi pelaksanaan gerebek lumpur di tiap wilayah sebagai berikut:
– Jakarta Pusat
Lokasi: Kali Krukut – Segmen Jl. Bendungan Hilir – Menara Batavia
Pengerjaan: tanggal 21 September – 31 Desember 2021
Target hasil pengerukan: 12.060 m3
Dumping Site di daerah Ancol

– Jakarta Selatan
Lokasi: Kali Krukut – Segmen Jl. Jend. Sudirman – Jl. Gatot Subroto
Pengerjaan: 9 September 2021 – 15 Desember 2021
Target hasil pengerukan: 5.338 m3 dengan panjang 1,2 km
Dumping Site di Rawa Minyak

– Jakarta Utara
Lokasi: Kali Sunter Segmen Depan Pompa Rawa Badak dan Segmen Depan Mall Artha Gading
Pengerjaan: sudah dimulai kurang lebih satu bulan, ditargetkan selesai Desember 2021
Target hasil pengerukan: segmen Rawa Badak dari luas 11.200 m2 dengan volume 17.920 m3 segmen Artha Gading 8.400 m3
Dumping Site lumpur dari segmen rawa badak di kawasan Beting ?Dumping site lumpur dari segmen depan Artha Gading di Ancol

– Jakarta Barat
Lokasi: Kali Mookervart Segmen Semanan – Rawa Buaya
Pengerjaan: 13 September 2021 dan ditargetkan selesai Desember 2021
Target hasil pengerukan: 36.000 m3
Dumping site di daerah Ancol

– Jakarta Timur
Lokasi: Waduk Munjul
Pengerjaan: 24 Maret 2021 sampai Desember 2021
Target hasil pengerukan: untuk pengerukan Waduk Munjul 44.197 m3
Dumping site di daerah TPU Bambu Apus. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…