Kampung Susun Bukit Duri

Kastara.id, Jakarta – Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang terbaru adalah tidak mengajukan banding atas kemenangan gugatan class action penggusuran warga Bukit Duri. Anies-Sandi akan segera melaksanakan putusan pengadilan bukan hanya disambut gembira warga Bukit Duri, tetapi diapresiasi banyak pihak.

Kebijakan pemimpin baru Jakarta ini diharapkan menjadi langkah awal untuk melunasi janji politik Jokowi-Ahok saat kampanye dan terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu. Saat itu Jokowi-Ahok menjanjikan kampung di bantaran sungai tidak akan digusur tetapi direvitalisasi dan menjadikan Kawasan Bukit Duri sebagai pilot project kampung susun manusiawi di Jakarta.

“Saatnya melunasi janji kampung susun manusiawi yang bukan saja sudah dilupakan tetapi diingkari oleh pemimpin sebelumnya. Saya salut dengan kepemimpinan Anies-Sandi, karena demi kebahagian warga, rela dan berkomitmen penuh melunasi janji politik pemimpin terdahulu. Karakter pemimpin seperti ini yang dibutuhkan Jakarta saat ini. Pemimpin yang tidak menyalah-nyalahkan pemimpin sebelumnya tetapi lebih menatap ke depan merealisasikan program-program yang memudahkan kehidupan warga,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (30/10).

Fahira mengungkapkan, kawasan Buki Duri sangat cocok dijadikan pilot project Kampung Susun Manusiawi di Jakarta. Selain itu juga menjadi komunitas yang tepat untuk mempraktikkan pola kepemimpinan partisipatif dan kolaboratif dalam membangun dan menyelesaikan persoalan Jakarta seperti yang dijanjikan Anies-Sandi saat kampanye.

Warga Bukit Duri, lanjut Fahira, sudah meletakkan dasar bagaimana warga bantaran sungai punya kesadaran penuh dan itikad baik untuk menata kampung mereka menjadi lebih baik. Selain itu, warga Bukit Duri yang didukung penuh pegiat lingkungan, ahli tata kota, dan akademisi. Bahkan sudah punya konsep bahwa normalisasi sungai dapat berjalan tanpa menggusur warga.

“Bukit Duri, lokasi yang tepat dijadikan Anies-Sandi untuk mempraktikkan pola kepemimpinan partisipatif dan koloboratif dalam membangun Jakarta yang selama tiga tahun belakangan ini tidak terjadi di Jakarta. Saya yakin jika Kampung Susun atau Kampung Deret dibangun, warga Bukit Duri mampu menjadi pelaku aktif konservasi lingkungan sungai dan menginspirasi warga lain yang ada di bantaran sungai untuk melakukan hal yang sama,” ungkap Ketua Komite III DPD ini yakin.

Menurut Fahira, kemenangan warga Bukit Duri ini harusnya membuka mata warga Jakarta. Sangat banyak kebijakan gubernur terdahulu yang bukan hanya tidak transparan, tetapi juga tidak partisipatif dan tidak kolaboratif, menutup ruang-ruang dialog, tetapi juga punya potensi melanggar hukum.

“Bukit Duri ini hanya salah satu dari sekian banyak kebijakan Pemprov DKI terdahulu yang tidak transparan, merugikan warga, dan berpotensi melanggar hukum. Belum lagi kalau kita bicara reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras, dan pembelian lahan di Cengkareng Barat. Bahkan terakhir, BPK DKI Jakarta, menemukan aset milik DKI senilai Rp 10 triliun dari 6.000 aset yang belum diketahui keberadaannya meski tercatat dalam pendataan aset DKI. Ini PR besar Anies-Sandi untuk segera membereskannya,” pungkas Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. (dwi)