Cabor

Kastara.ID, Jakarta – Menpora Zainudin Amali menyampaikan bahwa Kemenpora akan memberikan dukungan kepada cabang olahraga untuk mengembangkan prestasinya tanpa campur tangan dari pemerintah terlalu dalam untuk masalah internal. Hal itu disampaikan Menpora saat menerima audiensi Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Prof. Joko Pekik Irianto di ruang kerjanya Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Menurut Menpora, Kemenpora tidak bisa berjalan sendiri dalam mengurus olahraga tetapi memerlukan stakeholder terkait dan masyarakat yang wajib dilibatkan. “Pemerintah dengan NOC Indonesia-KONI adalah satu, kita akan mendorong, memfasilitasi tapi membatasi untuk masuk terlalu dalam jika ada permasalahan,” tuturnya, Rabu (30/10) siang.

“Saya berusaha memberi kewenangan penuh kepada cabor untuk menyelesaikan masalahnya terlebih dulu jika tidak bisa ada NOC Indonesia-KONI, jangan sedikit-sedikit pemerintah, Kemenpora menjadi pintu terakhir penyelesaian masalah di cabor-cabor,” ujarnya berharap agar agar UU SKN No.3/2005 bisa masuk dalam Prolegnas. “Saat ini ekspektasi publik kepada olahraga dan kepada Kemenpora sangat luar biasa, kita bisa jika kita semua bersama-sama kita semua punya porsinya masing-masing,” tambahnya.

Menpora menambahkan, perhatian negara untuk olahraga melalui APBN belum seperti di negara lain, dana CSR saat ini sulit untuk digunakan di bidang olahraga. “Saya sudah sampaikan ke Kementerian BUMN, mereka support agar olahraga bisa maju dengan dana CSR dalam bentuk promosi tapi tata kelola di Kemenpora dan di cabor-cabor harus diperbaiki dahulu hingga ada beberapa kementerian yang berminat menjadi bapak angkat cabang olahraga,” tuturnya.

Sebelumnya, Prof Joko Pekik Irianto menyampaikan pihaknya ingin bermitra dengan semua pihak membangun sinergi karena olahraga tidak hanya tanggungjawab Kemenpora tetapi semua. “Mengacu regulasi yg ada kami mendorong peran pemerintah dalam hal olahraga sebagai regulator serta UU SKN No. 3/2005 sudah selayaknya untuk direvisi dan diperbaiki,” ujarnya kepada Menpora.

Olahraga lanjutnya, sangat memerlukan biaya yang tidak sedikit, kemampuan pemerintah saat ini belum signifikan karena baru bisa mendorong olahraga dengan 0,05% biaya dari APBN. “Minimal dari APBN adalah 2% agar bisa mensupport olahraga berbeda dengan negara Asia Tenggara lainnya yang sudah fokus ke olahraga, solusinya adalah dana CSR yang saat ini bisa di maksimalkan untuk pembangunan olahraga,” katanya. Turut mendampingi Plt. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti, Deputi Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta serta Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaufudin. (sud)