KSPI

Kastara.ID, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota pada Rabu (30/10). Dalam aksinya, mereka menuntut upah yang layak bagi kaum buruh.

Ketua KSPI Winarso mengatakan, pihaknya menuntut upah minimun buruh di Jakarta yang akan ditetapkan pada 1 November besok sebesar Rp 4,6 juta atau naik sekotar 16 persen dari upah minimum saat ini. Tuntutan upah minimum sebesar Rp 4,6 juta, lanjut Winarso, sesuai dengan hasil kajian Dewan Pengupahan dari unsur buruh.

“(Tuntutan-red) ini adalah kebutuhan riil masyarakat yang ada di DKI Jakarta bahwa mereka itu harus memenuhi kebutuhannya dengan sebesar nilai tersebut,” tegasnya seperti dilansir Antara. (hop)