Bambang Soesatyo

Kastara.ID, Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo minta Kementerian Pendidikan,  Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian terhadap rencana penerapkan sistem zonasi pendidikan pada tahun 2019, sebagai upaya untuk pemerataan pendidikan hingga ke daerah terpencil.

“Sebaiknya lakukan kajian secara matang hal-hal yang akan menjadi hambatan saat sistem zonasi diimplementasikan, terutama mengenai akses dan jumlah sekolah yang terbatas di satu daerah, dan mencari solusi atas masalah-masalah tersebut,” kata Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11).

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu minta juga melakukan survei guna memvalidasi jumlah guru di setiap daerah serta mengkaji secara mendalam pemetaan guru-guru di masing-masing daerah. “Ini supaya sistem dapat berjalan secara efektif saat diterapkan,” katanya.

Selain itu, Kemendikbud memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar), guna mendukung sistem zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dan zonasi guru.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Bamsoet, Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem zonasi yang sudah diterapkan di PPDB, agar kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada sistem zonasi guru PNS jika rencana tersebut diterapkan. (danu)