BPJS Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mendesak pengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segera memperbaiki kinerjanya. Terawan meminta defisit keuangan parah yang dialami BPJS Kesehatan segera ditangani. Terlebih Presiden Jokowi sempat menyentil tata kelola BPJS Kesehatan yang dirasa salah.

Saat menghadiri dialog dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi se-Indonesia dalam rangka Sosialisasi dan Advokasi Tata Kelola Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, di Jakarta, semalam (29/11), Terawan mengatakan, BPJS Kesehatan harus menyadari kondisinya yang sedang bermasalah.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini menyarankan BPJS Kesehatan melakukan perbaikan di semua lini, mulai dari pengecekan semua pengeluaran serta meninjau kembali apa yang harus dilakukan. Terawan mencontohkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk operasi kelahiran cesar hanya 45 presen. Padahal menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) seharusnya hanya sebanyak 20 persen.

Seharusnya BPJS Kesehatan bisa mengoreksi diri, mana yang benar-benar layak dilakukan operasi cesar. Hal ini untuk menghindari pembengkakan biaya. Uang iuran peserta BPJS Kesehatan terbatas jumlahnya sehingga pengeluaran juga harus dibatasi agar tidak memberatkan.

Terawan meminta semua pejabat dan pegawai BPJS Kesehatan bekerja dengan kriteria dan perhitungan klaim pelayanan yang benar. Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini khawatir BPJS Kesehatan akan bangkrut jika pengeluaran terlalu berlebihan.

Sebelumnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Subang, Jawa Barat (29/11), Presiden Jokowi menyebut permasalahan BPJS Kesehatan berada di internal lembaga itu. Jokowi menegaskan, permasalahan bukan pada rumah sakit atau pasien. Itulah sebabnya Jokowi mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan persoalan defisit anggaran yang semakin besar. (ant)