Kastara.id, Depok – Jalan Margonda, Depok, kerap diidentikkan masyarakat dengan kemacetan. Sat Lantas Polresta Depok pun mencoba mengatasinya dengan mewajibkan sepeda motor dan angkutan kota (angkot) melintasi jalur lambat yang telah disiapkan.

Mendekati hari pelaksanaan pengendara sepeda motor dan angkot wajib masuk ke jalur lambat di Jalan Margonda, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo bersama jajaran anggotanya terus melakukan sosialisasi di jalan. “Berdasarkan rencana motor dan angkot masuk jalur khusus di Margonda, telah kita lakukan sosialisasi baik pemasangan spanduk bahkan anggota memberikan penerangan informasi di setiap lampu merah,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Rabu (31/1) pagi.

Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini mengakui telah menerima laporan dari kajian anggotanya terkait kondisi di lapangan dengan semrawutnya pengendara sepeda motor. Ditambah dengan perilaku angkot yang ngetem sembarang di sepanjang jalan Margonda menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.

“Setidaknya nanti jika motor maupun angkot sudah berada di jalur khusus diharapkan kemacetan yang kerap terjadi di Margonda pusat kota Depok khususnya di waktu weekend dapat terurai,” kata Kompol Sutomo.

Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dengan melakukan penambahan rambu-rambu lalu lintas supaya pengendara bermotor tidak bingung. “Selain penambahan rambu lalu lintas, juga telah disediakan cat merah khusus penyeberang jalan di Pondok Cina dan dijaga petugas yang membantu untuk menyeberangkan pejalan kaki yaitu Polwan. Di daerah tersebut rawan kecelakaan, khususnya bagi penyebrang jalan,” pungkas Sutomo. (rud)