Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan kerja sama dan MoU dengan Perpustakaan Nasional RI sebagai wujud kongkrit sinergitas antara Kementerian/Lembaga khususnya dalam hal pengembangan perpustakaan sebagai sarana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kamis (31/1).

Mendagri Tjahjo Kumolo yang didampingi oleh Kepala Perpusnas RI Muhammad Syatif Bando menyempatkan berkeliling melihat galeri dan koleksi buku-buku di Perpusnas RI sebelum dimulainya pelaksanaan penandatanganan MoU.

“Kita patut berbangga bahwa Indonesia saat ini merupakan negara kedua di dunia yang memiliki infrastruktur perpustakaan setelah India,” lapor Kepala Perpustakaan Nasional RI

Syarif Bando menyampaikan, “Melalui UU Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saat ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyetujui perpustakaan dijadikan urusan wajib di semua level Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahkan beliau menginstruksikan untuk kita bisa mengembangkan perpustakaan desa.

“Kami dalam bekerja di lapangan selalu bermitra dengan jajaran Bapak Mendagri di lapangan, baik Ditjen Bangda maupun Perpustakaan,” ujar Syarif Bando.

Negara-negara Asia sudah berkunjung ke sini dan mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo bisa membangun gedung perpustakaan yang bertarap internasional,” tutup Muhammad.

Mendagri berharap secepatnya ikut menggerakkan dan mengorganisir seluruh daerah sampai di tingkat-tingkat desa segera terwujud dengan adanya perpustakaan ini.

“Negara kita boleh maju, boleh besar tetapi tidak boleh meninggalkan jati diri sebagai bangsa yang berjuang, sebagai bangsa yang terus berproses sehingga saat sekarang ini kita menuju era negara yang lebih modern di masa-masa yang akan datang,” ujar Tjahjo.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam rangka mendukung peningkatan dan pengembangan di bidang perpustakaan,” ujar Tjahjo

“Nota kesepahaman ini diharapkan ada sasaran-sasaran strategis yang lebih terarah, yang lebih terukur secara berkesinambungan dan berkelanjutan untuk mendukung fungsi sebagai pusat rujukan dan deposit yang berkualitas sesuai kemajuan teknologi informasi sebagaimana amanat Konstitusi UUD Tahun 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ini,” tutur Tjahjo

“Kemendagri memberikan 200 ribu buku elektronik untuk Kemendagri dan IPDN, 50 ribu buku cetak untuk Kemendagri dan IPDN, serta bantuan-bantuan komputer untuk layanan perpustakaan digital,” tambah Tjahjo.

Tjahjo juga meminta kepada pejabat Kemendagri agar memiliki Perpustakaan mini di ruang kerjanya. (rya)