Reformasi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa reformasi adalah suatu keharusan bagi seluruh institusi publik. Institusi publik juga merupakan tulang punggung bagi suatu negara untuk terus maju dan berkembang sehingga menjadi bangsa yang semakin memiliki kesejahteraan tinggi dan bermartabat.

Hal itu disampaikannya pada “Refleksi 2018 dan Resolusi 2019” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (31/1).

“Saya memberikan apresiasi bahwa KemenPAN-RB adalah institusi yang sangat penting dalam mendorong reformasi birokrasi di Indonesia. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh KemenPAN-RB sendiri. Ini adalah suatu kerja bersama yang harus ditunjukkan melalui suatu leadership serta komitmen dari seluruh 87 Kementerian/Lembaga dan 542 Pemerintah Daerah,” tegas Menkeu.

Pada kesempatan itu Menkeu juga menyinggung pelaksanaan program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Pada tahun 2017 Kementerian Keuangan mendapatkan indeks reformasi birokrasi sebesar 84,84. Pada tahun 2018, Kemenkeu berhasil mempertahankan predikat A pada Laporan Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 60 unit baik unit pusat maupun instansi vertikal di seluruh Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasinya. Namun, sebagai pimpinan dari Kementerian Keuangan, tentu saya tidak merasa puas hanya memiliki 60 WBK-WBBM, karena menurut saya seluruh unit instansi vertikal terutama Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan BPPK serta instansi unit yang ada di kantor pusat seharusnya semuanya 100% adalah WBK dan WBBM,” ujar Menkeu sebagai bentuk komitmen dan dukungannya dalam program reformasi birokrasi di Indonesia. (mar)