Kastara.ID, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, Senin (31/1). Sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
“Agenda hari ini pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya,” demikian dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang sebelumnya pekan lalu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 4 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara terhadap Azis.
“Terdakwa Azis Syamsuddin terbukti secara sah melakukan tidak pidana korupsi,” ujar jaksa penuntut umum, Senin (24/1).
Selain itu, jaksa KPK juga memberikan tambahan hukuman kepada Azis. Hak politik politisi Partai Golkar ini juga dicabut selama lima tahun.
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Azis menjadi terdakwa kasus dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3,1 miliar untuk mengurus penanganan perkara suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.
Atas perbuatannya tersebut Azis dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment