Kelurahan Bojongsari

Kastara.ID, Depok – Sebanyak 38 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bojongsari akan diperbaiki tahun ini. Puluhan RTLH tersebut merupakan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tahun lalu.

“Berdasarkan usulan pada Musrenbang 2020, tahun ini ada 38 RTLH yang akan diperbaiki,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bojongsari, Ilham seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Rabu (31/3).

Dirinya melanjutkan, sejumlah RTLH ini tersebar di 10 RW, yaitu RW 06, 08, dan 13 masing-masing satu unit, RW 07 dua unit, RW 04 dan 05 tiga unit, RW 01 lima unit.

“Kemudian RW 09 enam unit, RW 12 sembilan unit, dan RW 12 tujuh unit,” ujarnya.

Rumah yang akan diperbaiki memiliki tingkat kerusakan di atas 50 persen. Sementara besaran anggaran perbaikan setiap rumah sebesar Rp 23 juta.

“Dana perbaikannya berasal dari APBD Kota Depok. Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu warga memperbaiki rumahnya agar menjadi layak untuk ditempati,” tutupnya. (dha)