Headline

Repsol Honda Ajukan Banding Hukuman Doubel Long Lap Penalty Marquez

Kastara.ID, Portimao —  Awalnya FIM MotoGP Stewards Panel memutuskan pembalap Repsol Honda, Marc Marquez, bersalah dalam insiden Tikungan 3 balapan MotoGP Portugal, yang turut merugikan pembalap lain.

Kemudian para wasit balap menjatuhi hukuman Double Long Lap ganda untuk pembalap Spanyol itu.

Saat itu FIM menegaskan dalam suratnya hukuman tersebut harus dijalani oleh Marquez di seri berikutnya, yakni di MotoGP Argentina.

Terkait hal tersebut, tim Repsol Honda menyatakan Marquez akan absen di Argentina akhir pekan ini karena cedera, sehingga hukuman tersebut tak harus dijalani oleh Marquez.

Dengan perkembangan kondisi tersebut, Stewards kemudian memodifikasi penalti untuk Marquez.

Bahkan dalam pernyataan terbaru mereka menyebut bahwa Marquez harus tetap menjalani hukuman di seri selanjutnya ketika Marquez ikut balapan.

Modifikasi ini membuat tim Repsol Honda keberatan dan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

“Sehubungan dengan sanksi yang dijatuhkan FIM kepada Marc Marquez atas insiden balapan yang terjadi di Grand Prix Portugal, tim Repsol Honda menilai bahwa perubahan penalti tersebut berupa perubahan kriteria kapan seharusnya penalti diterapkan, dan bahwa perubahan ini dikeluarkan oleh FIM dua hari setelah sanksi awal bersifat final dan definitif, tidak sejalan dengan peraturan FIM untuk kejuaraan dunia MotoGP saat ini.

Untuk alasan ini, tim Repsol Honda bermaksud untuk menggunakan segala cara yang ditawarkan oleh peraturan yang berlaku untuk mempertahankan hak dan kepentingannya yang sah, yang dianggap telah dilanggar sebagai hasil dari resolusi terbaru yang diadopsi, dan khususnya telah mengajukan permohonan sebagaimana mestinya. Banding di hadapan FIM Appeal Steward,” ungkap pernyataan resmi tim Repsol Honda menanggapi modifikasi penalti oleh FIM.

Penggemar MotoGP bakal menantikan hasil dan perkembangan permasalahan ini setelah ada keputusan final dari pengadilan yang menangani. (tra)

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…