Haris Azhar

Kastara.ID, Jakarta – Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengatakan, aparat penegak hukum telah berlaku tidak adil dalam melaksankan tugasnya. Haris menyebut sikap tebang pilih terlihat saat aparat kepolisian menangani perkara yang melibatkan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02.

Haris menyebut penangkapan disertai penahanan yang menimpa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya, beberapa saat lalu atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks. Haris pun membandingkan dengan perlakuan polisi terhadap Ulin Yusron, pegiat media sosial yang juga simpatisan Jokowi.

Ulin diketahui telah melakukan doxing atau mempublikasikan data pribadi orang lain. Tindakan doxing adalah pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bahkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Afrif Fakrulloh mengatakan menyebarluaskan data kependudukan dapat terkena hukuman dua tahun penjara dan atau denda Rp 25 juta.

Namun, anehnya menurut Haris aparat keamanan tak sedikitpun mengusut, apalagi memproses pelanggaran hukum yang dilakukan Ulin. Hal ini diyakini lantaran Ulin adalah buzzer Jokowi pada Pilpres 2019. Haris menyebut, seakan Ulin mempunyai kekuatan dan imunitas atau kekebalan hukum.

Hal serupa diungkapkan Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebut ketidakadilan sedang dipertontonkan oleh pemerintah. Dahnil menyebut polisi tidak bereakasi atas ancaman pembunuhan terhadap Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Fahira Idris. Pelakunya adalah Nathan P. Suwanto.

Dahnil membandingkan sikap reaktif kepolisan yang menyebut adanya upaya pembunuhan terhadap empat tokoh nasional. Padahal menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini ancaman pembunuhan terhadap Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Fahira Idris sangat jelas dan pelakunya pun sudah diketahui. Dahnil menyebut ketidakadilan sedang dipertontonkan secara vulgar dan sombong. (rya)