Headline

IPW Apresiasi Rencana Presiden Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel

Kastara.id, Jakarta – Rencana pemanggilan Kapolri Tito Karnavian oleh Presiden Jokowi untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan patut diapresiasi.

“Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat lagi,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/7).

Meski demikian Indonesia Police Watch (IPW) melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang konperhensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.

“Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” ujar Neta.

Menurut Neta, hal ini sama seperti kasus penembakan gelap yang relatif rendah keberhasilan pengungkapannya dan sangat tergantung temuan petugas kepolisian di lapangan dan informasi yang diberikan masyarakat.

Kendati demikian, kata Neta, dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini. “Namun IPW tidak setuju jika Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel,” katanya.

Menurut Neta, ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta Independen. Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. KPK saja pun perlu waktu panjang untuk mengungkap sebuah kasus korupsi.

Dalam kasus dugaan korupsi di Pelindo II misalnya, sudah lebih dari setahun tidak ada tanda-tanda dituntaskan KPK. Tapi publik tetap memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskannya dan publik tidak menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Pelindo II tersebut.

Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri.

Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, lima orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah cctv di radius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.

“Dengan adanya hal ini terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius,” ujar Neta.

Selain itu, tambah Neta, Novel perlu juga bersikap aktif membantu penyidik Polri untuk mengungkap kasus ini. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas. (ama)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…