Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya siap mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyertai penyewaan Gedung Sopo Del oleh PT Pertamina. Namun menurut Febri, KPK baru bisa bertindak jika ada laporan dari masyarakat. Jika sudah ada laporan masyarakat, Febri memastikan KPK bakal segera melakukan penelaahan.
Dugaan penyalahgunaan wewenang muncul setelah diketahui gedung yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan tersebut dimiliki oleh PT Toba Bara Sejahtera Tbk. Diketahui salah satu pemegang saham perusahaan tersebut adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Padjaitan.
Sebelumnya anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mempermasalahkan proses pemindahan kantor PT Pertamina ke Gedung Sopo Del. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta Pertamina menjelaskan mekanisme penunjukan tender hingga akhirnya memutuskan pindah ke gedung tersebut.
Sementara itu Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, perpindahan hanya dilakukan sementara selama kantor PT Pertamia di Gambir, Jakarta Pusat direvitaliasi dan dimodernisasi.
Fajriyah menyebut gedung lama sudah berusia 40 tahun sehingga dibutuhkan pengembangan guna meningkatkan bisnis perusahaan.
Fajriyah memastikan pemilihan Gedung Sopo Del tidak sembarangan melainkan sudah melalui tender dan pertimbangan harga sewa. (rya)