Freeport Indonesia

Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha apresiasi langkah pemerintah dalam negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang selama ini menjadi polemik.

“Kita mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi atas 51 persen saham Freeport. Pajak pemerintah juga tidak terkurangi, dan pemerintah bisa menggunakan haknya dari KK (Kontrak Karya) ke  IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PT Freeport,” ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8).

Menurut Satya, langkah Presiden Jokowi yang berhasil melunakkan PT Freeport Indonesia, sehingga kepemilikan saham pemerintah Indonesia kini menjadi sebesar 51 persen.

Freeport siap investasi USD 20 miliar sebagai bisnis tambahan termasuk untuk membangun smelter yang akan dilakukan lima tahun mendatang. “Pengolahan konsentratnya baru akan dilakukan pada 5 tahun mendatang,” katanya.

Adanya langkah ini dari pemerintah, Satya berharap dukungan dari seluruh masyarakat, supaya pemerintah mampu meningkatkan jumlah saham hingga mencapai 100 persen. “Seluruh elemen bangsa ini khususnya rakyat Papua untuk berjuang bersama kepemilikan saham Freeport sampai 100 persen,” ujarnya. (mar)