Haji

Kastara.id, Jeddah – Untuk mengakselerasi layanan haji pada tahun depan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 pada Desember mendatang.

Dijelaskan Menag Lukman, pengumuman BPIH yang lebih cepat akan mengakselerasi layanan haji yang akan diberikan. “Januari 2019 kita bisa melakukan persiapan yang lebih intensif terkait hotel, katering dan sebagainya jadi saya ingin maju satu atau dua bulan lebih cepat dari pengalaman sebelumnya,” tandas Menag, Rabu (29/8) malam di Jeddah.

Hal tersebut bisa dilakukan, jelasnya, jika BPIH 2019 sudah diketahui akhir tahun ini. Untuk itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini diminta segera mungkin menyelesaikan laporan penyelenggaraan terutama keuangan.

“Semakin cepat kita bisa menyelesaikan laporan keuangan maka semakin cepat pula kita bisa membahas BPIH 2019 dengan DPR. Karena kita tidak bisa membahas BPIH 2019 sebelum DPR menerima laporan pelaksanaan Haji 2018,” ujar Menag.

Menag mengingatkan pengalaman BPIH tahun ini yang baru ditetapkan Maret 2018. “Laporan keuangan baru selesai pada Januari 2018, saya ingin lebih cepat satu-dua bulan,” tegasnya lagi.

“Maka kini kita maju lebih cepat, kloter terakhir selesai 27 September, oleh karenanya saya berharap evaluasi total bisa dilakukan di akhir September ini,” tutur Menag.

“Setelah evaluasi nasional, yang kedua adalah rapat perencanaan secara keseluruhan. Minggu ketiga bulan Oktober, seluruh laporan keuangan saya harap sudah selesai sehingga pekan ketiga Desember BPIH 2019 bisa diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, penyelenggaraan haji tahun ini masih berjalan. Usai melewati fase Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) pekan lalu, kini jemaah gelombang I mulai diterbangkan pulang ke Tanah Air sejak Senin (27/8). Sedang gelombang II siap didorong ke Madinah mulai Jumat (31/8) ini. (put)