Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan agar publik dapat menyampaikan aspirasinya secara profesional kepada pemerintah.

“Pemerintah terbuka menerima saran dan kritik baik datang kepada Presiden maupun seluruh pembantunya dan instansinya secara terbuka, baik lisan maupun tertulis, namun harus disampaikan profesional, bukan gugat, caci maki, dan menghina,” kata Mendagri di Jakarta, Senin (31/10).

Menurut Mendagri, sistem pemerintahan yang presidensial harus dijaga termasuk menjaga lambang negara dengan baik. Tentu dengan mengambil keputusan serta langkah-langkah yang sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara. “Semua ada aturan dan perannya, penguatan secara konsisten terhadap sistem pemerintahan ini harus kita jaga,” kata Tjahjo.

Hal ini juga termasuk bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah nantinya. “Tugas kita bersama sebagai ASN harus netral,negara ini memang lewat proses politik mulai dari pilkada, pileg, sampai pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Mendagri.

Mendagri juga mengigatkan untuk tetap menjaga kemajemukan bangsa Indonesia guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jika memang ingin menyampaikan aspirasi, diperbolehkan untuk demo asalkan memang sesuai dengan aturan. “Kalau mau demo ikuti aturan demo dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan tertib,” kata Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, jangan sampai ada pihak lain yang ingin menganggu jalannya pembangunan ini. Karena ini bukan untuk Presiden Joko Widodo, para menteri dan pejabat, namun untuk bangsa, negara, dan kesejahteraan rakyat di Indonesia. (raf)