Hotel Alexis Ditutup

Kastara.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis yang memang sudah sejak lama menjadi sorotan dan meresahkan warga Jakarta. Dengan tidak diperpanjangnya izin usaha yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis) ini, maka otomatis Alexis dilarang untuk membuka dan melakukan kegiatan apa pun.

“Dari sini (penutupan Alexis) kita belajar bahwa tegas itu soal sikap dan tindakan bukan bentak-bentak. Anies-Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang teguh memegang dan melaksanakan janji-janji saat kampanye. Setelah hanya dijadikan wacana oleh gubernur sebelumnya, tanpa gembar-gembor apalagi buat kegaduhan, akhirnya kegiatan di hotel ini berhenti,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (31/10).

Fahira mengungkapkan, dirinya tidak menyangka janji menutup Alexis bisa direalisasikan secepat ini. Karena walau sudah menjadi rahasia umum diduga kuat ada praktik yang melanggar hukum di hotel ini, tetapi dari gubernur ke gubernur, termasuk saat DKI Jakarta dipimpin Ahok, Alexis tetap gagah berdiri.

“Ini (keputusan Anies-Sandi menutup Hotel Alexis) akan menjadi catatan sejarah bagi Jakarta dan menjadi peringatan bagi pengusaha hiburan malam lain agar jangan coba-coba menjadikan lokasi usahanya menjadi tempat prositusi dan peredaran narkoba. Jika masih bandel, tiada ampun. Bukan hanya izin usaha Anda akan dicabut tetapi Anda juga bisa diproses pidana. Silakan berbisnis di Jakarta, tapi patuhi semua aturan,” tegas Wakil Ketua Komite III DPD RI ini.

Fahira juga meminta Anies-Sandi mengabaikan pihak-pihak yang mengatakan bahwa penutupan Alexis akan mengurangi pendapatan daerah dari bidang kepariwisataan dan meminta penutupan Alexis ditinjau ulang.

“Tidak ada dampak yang berarti bagi PAD Jakarta dengan ditutupnya Alexis. Bahkan jika ada puluhan hotel seperti Alexis yang ditutup juga tidak akan ada dampak apa-apa bagi pemasukan DKI Jakarta karena memang yang mereka berikan tidak signifikan. Bagi pengusaha tempat hiburan malam lain, tidak perlu cemas. Selama Anda tidak melanggar hukum dan tidak menjadikan usaha Anda menjadi tempat prostitusi atau peredaran narkoba, usaha Anda akan aman,” pungkas Ketua Umum Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ini. (dwi)