CPNS

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan ada jalur khusus untuk peserta dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, jatah jalur khusus tersebut terdiri dari berbagai formasi, untuk lulusan predikat cumlaude minimal 10 persen dari seluruh kursi di tingkatan pusat, sementara di tingkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan (30/10).

Selanjutnya, formasi khusus diaspora jumlahnya, baik di pusat maupun daerah, disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk penyandang disabilitas, Setiawan menyebut pihaknya memberi paling sedikit dua persen kursi bagi kaum difabel di pusat dan di daerah.

Sementara untuk putra-putri Papua dan Papua Barat, penempatannya hanya di pusat dengan jumlah posisi sesuai kebutuhan.Terakhir, formasi lainnya yang bersifat strategis, yakni keamanan siber (cyber security). Penempatannya di pusat di Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pertahanan, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setiawan menyebut pihaknya sudah menetapkan 152.239 posisi dalam CPNS 2019 ini. Itu terdiri dari 37.425 kursi di 68 kementerian/lembaga (K/L), dan 114.814 kursi di 461 pemerintah daerah (pemda).

Sebagai informasi, komposisi untuk jabatan formasi CPNS pusat dan daerah nantinya akan terbagi menjadi bidang pendidikan 65.397 kursi, kesehatan 34.038 kursi, fungsional 31.912 kursi, dan juga untuk pelaksana teknis sebanyak 20.892 posisi.

Pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id dan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di K/L/D. (rya)