Papua

Kastara.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri segera mengusut dan menangkap pelaku pengiriman peluru tajam yang dimasukkan ke dalam tujuh koli paket pengiriman lewat udara ke Papua.

“Dari data-data yang ada paket peluru tajam itu milik sipil di Makassar, Sulsel yang akan dikirim ke Jayapura, Papua,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Minggu (31/12).

Neta mendesak Polri segera mengumumkan, siapa pemilik peluru tajam itu tersebut, dan untuk apa warga sipil mengirimkannya ke Papua.

Sebab menurutnya, bukan mustahil peluru tajam itu akan disalahgunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun atau untuk mengganggu proses Pilkada 2018. “Hal inilah perlu diantisipasi dan diusut Polri, mengingat Papua memiliki tingkat kerawanan tersendiri,” ujar Neta.

Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, paket peluru tajam itu ditemukan Sabtu 30 Desember 2017 pukul 11.00 di X-Ray RA Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Rencananya peluru tajam itu akan dikirim dengan pesawat Lion Air JT-798 tujuan Jayapura. Peluru tajam itu dimasukkan ke dalam tujuh koli barang barang berisi obat obatan makanan, pakaian, dan mainan.

“Sementara ini Peluru Tajam yang sudah ditemukan sebanyak 97 butir. Dari data yang ada penerima peluru tersebut bernama Ibu Kartini/Mama Taufik di Jayapura Papua,” papar Neta.

Disampaikan Neta bahwa kasus penyelundupan peluru tajam ke Papua ini adalah kasus serius yang harus dituntaskan Polri. Sebab pelakunya bisa dikenakan Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Terlepas dari hal itu Polri perlu mengusut apakah kasus ini ada kaitannya dengan berbagai aksi penembakan gelap yang sering terjadi Papua selama ini,” terang dia. (npm)