Larangan Minuman Beralkohol

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Umum Gerakan Nasional Antimiras (Genam) Fahira Idris mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) di berbagai wilayah Indonesia yang melakukan berbagai tindakan antisipasi agar perayaan pergantian tahun berlangsung kondusif. Salah satunya dengan menggelar berbagai razia dan menyita berbagai minuman keras (miras) untuk mencegah pesta miras.

Fahira Idris mengungkapkan, dari berbagai laporan yang diterimanya dan hasil monitoring pemberitaan di media massa, pihak kepolisian dan pemda di berbagai daerah begitu intensif menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian tahun. Razia dan penyitaan miras dinilai sangat efektif untuk mencegahnya maraknya pesta miras di malam pergantian tahun yang biasanya berujung kepada tawuran atau bentrokan antarwarga dan tindakan kriminal lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan responsif dan antisipatif pihak kepolisian dan pemda di berbagai daerah yang sangat intensif merazia miras menjelang malam pergantian tahun. Ini (mencegah masifnya peredaran miras dan maraknya pesta miras) memang harus kita lakukan lebih ekstra, mengingat Indonesia belum mempunyai undang-undang larangan minuman beralkohol sehingga orang begitu mudah memproduksi, mendistribusi, membeli, dan mengkonsumsi miras,” jelas Fahira Idris, di Jakarta (31/12).

Menurut Fahira, masih terdapat kelompok masyarakat yang menjadikan pesta miras sebagai ‘ritual wajib’ untuk merayakan malam pergantian tahun. Ekses yang biasanya terjadi akibat pesta miras ini adalah terjadi berbagai gangguan kamtibmas mulai dari bentrokan, tawuran, kejahatan di jalan raya, kecelakaan, hingga tindakan kriminal lainnya.

“Biasanya (gangguan kamtibmas) terjadi dini hari dan menjelang pagi. Mereka yang selesai pesta miras biasanya turun ke jalan. Di bawah pengaruh alkohol, sedikit saja terjadi gesekan, potensi tawuran dan tindakan kriminal lainnya sangat besar,” ujar Anggota DPD RI ini.

Oleh karena itu, lanjut Fahira, semakin intensif razia, rantai distribusi miras semaksimal mungkin bisa terputus sehingga maraknya pesta miras bisa dicegah. Fahira juga memohon kepada masyarakat untuk jangan ragu melapor ke polisi jika di lingkungannya ada gelagat yang mencurigakan baik itu terkait produksi, distribusi, maupun konsumsi miras.

“Jangan ragu apalagi abai melapor jika ada yang mencurigakan terutama terkait miras di lingkungan kita. Untuk para orang tua saya juga berpesan untuk mengarahkan anak-anak kita berada di rumah saat malam pergantian tahun atau mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” pungkas Fahira. (dwi)