Headline

3.732 Pelanggar Lalin di Jaktim Ditindak Selama Januari-Desember

Kastara.ID, Jakarta – Sepanjang Januari hingga Desember 2020, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah menindak 3.732 kendaraan pelanggar lalu lintas.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, dari 3.732 pelanggar tersebut 3.264 dikenakan sanksi tilang dan 468 kendaraan disetop operasi.

“Penindakan kita lakukan saat operasi Lintas Jaya yang melibatkan jajaran TNI dan Polri,” papar Riky (30/12).

Diungkapkan Riky, ada 17 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi alasan untuk dilakukan penindakan. Yakni pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak memenuhi syart teknis seperti tak memiliki spion, ban gundul, lampu mati dan tak ada klakson.

Kemudian kendaraan tidak laik jalan, kendaraan melanggar marka jalan, tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, tanpa segitiga pengaman (saat kendaraan mogok). Selain itu melanggar jalur trayek dan mangkal di rambu terlarang.

Selanjutnya, pelanggaran lainnya adalah mobil barang mengangkut penumpang, menaikkan dan menurunkan penumpang sembarangan, bongkar muat tanpa ketentuan persyaratan keselamatan. Selain itu melanggar tata cara muat, tanpa izin trayek, memodifikasi kendaraan.

Selain itu pengemudi tanpa mengenakan seragam dan Kartu Pengenal Pengemudi (KPP), kendaraan tanpa papan trayek khususnya untuk bus AKAP, menerobos traffic light juga dilakukan penindakan.

Khusus untuk kendaraan yang setop operasi, jelas Riky, terdiri dari bus besar atau AKAP 50 unit, angkutan penumpang (bajaj) 27 unit, bus kecil (angkot) 71 unit, bus sedang (elf) 32 unit dan mobil barang seperti truk, pick up ada 288 unit. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…