Begini Syarat Pasien Omicron Dibolehkan Isolasi Mandiri di Rumah
Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron. Surat ini diterbitkan pada 17 Januari 2022. Dalam…