Hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum Perguruan Tinggi
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah diketahui telah menghapus Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Kurikulum Pendidikan Tinggi. Hal itu diketahui setelah keduanya tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 57 tahun 2021…