Menghina Presiden di Medsos Bakal Dipenjara 4,5 Tahun
Kastara.ID, Jakarta – Warganet tampaknya kini harus lebih berhati-hati saat beraktivitas di dunia maya. Terutama saat berkomentar tentang Presiden dan Wakil Presiden. Pasalnya dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana…