MA Menolak Permohonan BPN Soal Pelanggaran Pemilu
Kastara.ID, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait pelanggaran pemilu terstruktur sistematis, dan masif (TSM). Juru Bicara MA Andi Samsan Ngaro mengatakan,…