Pentingnya Istirahat Setelah Empat Jam Mengemudi
Kastara.id, Jakarta – Ternyata, durasi mengemudi sudah ditentukan oleh Undang-Undang dan tercantum dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 90 ayat (3), seperti…