Inilah Iklan Kampanye Terlarang Selama Masa Tenang
Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Penyelenggara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 serta perwakilan platform digital di Indonesia, sepakat melarang tayangan iklan kampanye saat masa tenang Pemilu…