Larangan Kampanye di Masa Tenang dan Kebebasan Berekspresi
Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan bahwa larangan me-posting ulang konten, penggunaan tagar di media sosial pada masa tenang tidak mengarah terhadap pemberangusan kebebasan berekspresi. “Jangan disamakan…