Pemerintah dan DPR Seharusnya Menolak Putusan MK
Kastara.ID, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia capres/cawapres di bawah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, seharusnya ditolak pemerintah dan DPR. Hal itu…