Ingat, Siaran Televisi Analog Bakal Dihentikan pada 17 Agustus 2021
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah secara resmi bakal menghentikan siaran televisi analog dan menggantinya dengan siaran berbasis digital. Penghentian secara penuh akan dilakukan pada 2 November 2022. Namun secara bertahap akan…