Penerapan Ganjil Genap 8 dan 9 Februari 2024 Ditiadakan
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meniadakan penerapan Ganjil Genap pada 8 dan 9 Februari 2024. Kebijakan ini berlaku sehubungan dengan libur nasional Isra Miraj…