Cegah Covid-19, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil Alkohol untuk Tujuan Sosial
Kastara.ID, Jakarta – Wabah COVID-19 telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Untuk itu, pemerintah melalui Bea Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku/bahan…