Pemprov DKI Tetapkan Besaran UMP 2024 Sebesar Rp 5.067.381
Kastara.ID, Jakarta – Dalam rangka menjaga daya beli pekerja/buruh dan keberlangsungan dunia usaha di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta…