Ijin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Kemensos
Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Sosial resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pencabutan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan pelanggaran…