Pemerintah Harus Lebih Peka Nasib Perawat
Kastara.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia sejauh ini dinilai belum berpihak kepada profesi perawat. Padahal, profesi perawat sudah mempunyai UU sendiri yang mengatur sistem keperawatan Indonesia, yakni UU No. 38 Tahun…