PNS Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut salah satunya PNS diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.…