Presiden Prancis Ditampar, Pelakunya Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah
Kastara.ID, Jakarta – Pelaku penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien T didakwa hukuman 3 tahun penjara karena telah melakukan penyerangan terhadap pemimpin negara. Dakwaan itu diumumkan jaksa dalam persidangan yang…