{"id":150898,"date":"2022-04-13T05:35:41","date_gmt":"2022-04-12T22:35:41","guid":{"rendered":"https:\/\/kastara.id\/?p=150898"},"modified":"2022-04-13T11:48:37","modified_gmt":"2022-04-13T04:48:37","slug":"kebudayaan-jakarta-masa-depan-dibahas-dalam-gelaran-diskusi-setda-dki","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kastara.id\/13\/04\/2022\/kebudayaan-jakarta-masa-depan-dibahas-dalam-gelaran-diskusi-setda-dki\/","title":{"rendered":"Kebudayaan Jakarta Masa Depan Dibahas dalam Gelaran Diskusi Setda DKI"},"content":{"rendered":"
Kastara.ID, Jakarta – Guna mengaspirasi eksistensi kebudayaan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta, Setda DKI Jakarta menggelar diskusi bersama pengamat budaya, tokoh intelektual Betawi serta anggota Akademik Jakarta, di ruang rapat Blok G Gedung Balai Kota\u00a0(12\/4).<\/p>\n
Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Arif Rahman mengatakan, diskusi ini untuk melihat pentingnya sektor kebudayaan sekaligus tantangan yang akan dihadapi dalam merumuskan Jakarta ke depan.<\/p>\n
“Diskusi ini untuk melihat kebudayaan Jakarta dalam tantangan masa depan. Sebagai kota yang\u00a0multi culture,\u00a0<\/i>maka perlu perhatian lebih dari semua unsur untuk sektor kebudayaan,” tuturnya.<\/p>\n
Arif mengungkapkan, pihaknya ingin adanya penguatan anggaran agar ke depannya para seniman dan pelaku seni di Jakarta mendapatkan yang lebih baik dengan adil dan merata.<\/p>\n
“Kita ingin Kebudayaan Betawi dilestarikan dan dipertahankan agar Jakarta tidak kehilangan identitasnya,” katanya.<\/p>\n
Sementara anggota Akademik Jakarta, Marco Kusumawijaya, menyatakan bahwa kekhususan Jakarta bukan hanya untuk sektor bisnis tapi juga mencakup semua sektor, termasuk seni dan kebudayaan.<\/p>\n
Menurut Marco, saat ini sarana dan prasarana penunjang sektor kebudayaan, mulai dari akses transportasi hingga ketersediaan tempat atau wadah bagi pelaku seni berkreasi di Jakarta sudah cukup memadai.<\/p>\n
“Jadi, kekhususan Jakarta untuk bidang kebudayaan menurut saya sudah cukup memenuhi,” tandasnya. (hop)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Kastara.ID, Jakarta – Guna mengaspirasi eksistensi kebudayaan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kekhususan Jakarta, Setda DKI Jakarta menggelar diskusi bersama pengamat budaya, tokoh intelektual Betawi serta anggota Akademik Jakarta, di ruang rapat Blok G Gedung Balai Kota\u00a0(12\/4). Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Arif Rahman mengatakan, diskusi ini untuk melihat pentingnya sektor kebudayaan […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":150905,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[3,4,2772],"tags":[53922,15760,2890,3533,53923,52586,53921],"yoast_head":"\n