{"id":26087,"date":"2017-07-31T12:47:58","date_gmt":"2017-07-31T05:47:58","guid":{"rendered":"http:\/\/kastara.id\/?p=26087"},"modified":"2017-07-31T19:52:38","modified_gmt":"2017-07-31T12:52:38","slug":"mendagri-bantah-tidak-jujur-soal-presidential-threshold","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kastara.id\/31\/07\/2017\/mendagri-bantah-tidak-jujur-soal-presidential-threshold\/","title":{"rendered":"Mendagri Bantah Tidak Jujur Soal Presidential Threshold"},"content":{"rendered":"
Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pernyataan yang menilai pemerintah tidak jujur, mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden atau\u00a0presidential treshold<\/em>.<\/p>\n \u201cDraf rancangan undang-undang (RUU) Pemilu ini disahkan DPR, bukan pemerintah,\u201d kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Senin (31\/7).<\/p>\n Menurut Mendagri, pemerintah tidak ambil bagian dalam lobi-lobi di paripurna atau pengambilan keputusan di paripurna DPR.<\/p>\n Mendagri mengungkapkan, peran pemerintah atas terbentuknya UU Pemilu sebagai pihak yang menyusun draf RUU. Kemudian, pemerintah bersama fraksi DPR menyiapkan daftar inventaris masalah (DIM).<\/p>\n \u201cDalam pembahasan di tingkat pansus, wajar kalau DPR melalui fraksi-fraksi mempertahankan argumentasi DIM krusial, khususnya kalau tidak bisa musyawarah,\u201d ujarnya.<\/p>\n Mendagri menambahkan, opsi dalam RUU tersebut baru bisa diputuskan di Rapat Paripurna DPR melalui pengambilan putusan musyawarah atau voting, bila tak selesai juga dengan musyawarah.<\/p>\n \u201cYang\u00a0walk out<\/em>\u00a0di paripurna pun sah-sah saja. RUU Pemilu ini tetap sah sebagaimana keputusan paripurna DPR, diawali lobi-lobi dan pemerintah tak ambil bagian dalam hal ini,\u201d katanya.<\/p>\n Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak jujur dengan mengatakan ketentuan\u00a0presidential threshold<\/em>\u00a0dalam UU Pemilu merupakan produk DPR. (npm)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah pernyataan yang menilai pemerintah tidak jujur, mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden atau\u00a0presidential treshold. \u201cDraf rancangan undang-undang (RUU) Pemilu ini disahkan DPR, bukan pemerintah,\u201d kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Senin (31\/7). Menurut Mendagri, pemerintah tidak ambil bagian dalam lobi-lobi di paripurna atau pengambilan keputusan di […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":25451,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_mi_skip_tracking":false,"_exactmetrics_sitenote_active":false,"_exactmetrics_sitenote_note":"","_exactmetrics_sitenote_category":0,"footnotes":""},"categories":[3,4],"tags":[258,32],"yoast_head":"\n